Catur Purusa Artha dan Tri Hita Karana

Pendahuluan
Setiap orang yang normal, mempunyai tujuan hidup. Bagi yang memeluk agama Hindu, ada empat tujuan hidup manusia, yang disebut dengan Catur Purusa Artha. Yang tergolong Catur Purusa Artha adalah : Dharma, Artha, Kama dan Moksa.

Dharma adalah tingkah laku yang mulia dan budi luhur, suci, senantiasa berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama (Hindu), sebagai landasan yang utama, untuk mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan lahir bathin. Di dalam pustaka Wrehaspati Tattwa, didapatkan sloka, sebagai berikut :
Silam yajnas tapas, danam prawrajya bhiksu ewa ca, yogas ca’pi samasena, dharmasya eko winirnayah.
Sloka tersebut dapat diartikan sebagai berikut :


·                     Sila
ngarannya mangraksa solah rahayu
(Sila artinya berpegang teguh pada tingkah laku yang baik).

·                     Yajna
ngarannya manghanaken homa 
(Yadnya artinya melakukan korban suci).

·                     Tapa
ngarannya umatindriyanya tan wineh ring wisayanya 
(Tapa artinya mampu mengendalikan indrianya, tidak mengumbar hawa nafsu pada objeknya).

·                     Dana
ngarannya weweh 
(Dana artinya dapat bersedekah dengan tulus ikhlas).

·                     Prawrajya
ngarannya wiku anasaka 
(Prawrajya artinya menjadi orang suci yang telah matang).

·                     Bhiksu
ngarannya diksita 
(Bhiksu artinya hidup suci).

·                     Yoga
ngarannya manghanaken samadhi 
(Yoga artinya mampu melaksanakan samadhi/memusatkan pikiran).

·                     Samasena
dharmasya eko winirnayah 
(Semuanya itu adalah satu aturan dari dharma).

Maka itu hidup yang berpegang pada Dharma, merupakan suatu landasan pokok dalam tata kehidupan “Dharmo raksatah raksitah“; siapa yang membela/melindungi Dharma, ia akan dibela dan dilindungi oleh Dharma.
Ikang dharma ngaran ika hetuning mara ring swarga ika, kadi gatining perahu an hetuning banyaga entasing tasik (Sarasamuscaya).
Adapun dharma itu adalah suatu jalan untuk menuju sorga (mencapai kesempurnaan hidup), bagaikan perahu yang menjadi alat bagi pedagang menyebrangi lautan.
Artha, ialah harta benda untuk memenuhi keperluan hidup. Yang termasuk artha ada 3 bagian, yaitu :

·                     Bhoga, segala keperluan akan pangan/minum tiap-tiap hari yang cukup.
·                     Upabhoga, mencukupi keperluan tentang sandang/pakaian dan perhiasan.
·                     Paribhoga, terpenuhinya perumahan, pendidikan dan hiburan.

Unsur-unsur artha yang tersebut di atas, dapatlah diperinci, sebagai berikut :

·                     Wareg, perut kenyang, cukup makan/minum yang berguna bagi tubuh.
·                     Wastra, terpenuhinya pakaian/perhiasan.
·                     Wisma, terpenuhinya rumah yang sehat (asta kosala).
·                     Waras, terpenuhinya pendidikan, sehingga menjadi pandai, terampil dan bijaksana.
·                     Waskita, cukup hiburan dan pikiran yang tenang.
 -
Kama, ialah dorongan untuk memenuhi hidup. Dorongan itu pada umumnya ada 2 bagian, yaitu :

1.                 Dorongan mempertahankan hidup.
2.                 Dorongan untuk melanjutkan keturunan.

Dorongan untuk mempertahankan hidup, adanya suatu keinginan adanya rasa bebas dari rasa lapar, haus, panas, dingin, sakit dan sebagainya. Sedangkan dorongan untuk melanjutkan keturunan, adalah dengan memenuhi nafsu untuk kawin, agar terpenuhinya keturunan.
Dalam Sarasamuscaya, disebutkan :
Ikang artha kama lamakana Dharma juga ulahakena rumuhun, haywa palangpang lawan Dharma
Artinya :
Jika untuk memdapatkan artha dan kama, hendaknyalah didapat dengan menjalankan Dharma dan jangan melanggar Dharma.
-
“Yan artha kama sadhyan, Dharma juga lekasana rumuhun, niyata katemwang artha kama mene, Yan paramartha si ketemwaning artha kama, dening anasar sakeng Dharma”
Artinya :
Jika menginginkan artha dan kama, maka Dharma hendaknya dilaksanakan terlebih dahulu, niscaya seketika akan mendapatkan artha kama. Bila tidak berdasarkan Dharma, jelas tidak mendapatkan artha dan kama, oleh karena menyalahi Dharma.
 -
Moksa, adalah kebahagian yang kekal dan abadi, yang mana Atma telah bersatu dengan Paramatma. Itulah yang menjadi tujuan hidup sebagai umat Hindu, yang umum disebutkan dengan “Moksartham Jagathitaya ca iti Dharmah“, artinya tujuan hidup Agama (Hindu) adalah untuk mencapai Jagathita (kesejahtraan di dunia) dan bersatunya Atma dengan Paramatma.

Dharma Artha Kama dan Moksa, tidak dapat dipisah-pisahkan antara yang satu dengan yang lainnya, maka sering Catur Purusa Artha itu disebut dengan Catur Warga.
Di dalam ajaran agama Hindu, kita diwajibkan untuk beryadnya, yang sering disebut dengan ” Cakra Yajna”. Cakra Yajna inilah yang mengajarkan manusia untuk memutar Cakra Yadnya itu. Barang siapa yang tidak memutar ajaran Cakra Yajna, sesungguhnya orang tersebut disebut dengan orang jahat. Maksud dari ajaran inilah Tuhan dengan yadnya adanya manusia, maka manusia wajib bhakti beryadnya kepada Tuhan; manusia hidup dengan yadnyanya alam, maka manusia juga harus beryadnya pada alam; manusia hidupnya baru berarti jika ada orang lain. Maka landasan dasar dari ajaran ini disebut dengan ‘Rta’ dan ‘Dharma’. Rta adalah hukum alam, yang menata keteraturan dinamika alam, sedangkan Dharma adalah hukum kebersamaan, yang menuntun kehidupan manusia untuk mencapai tertib individu dan tertib hidup bersama.

Maka dengan ajaran Cakra Yajna itu manusia akan sadar, disamping dirinya ada manusia lainnya, demikian juga ada alam lingkungan dan yang paling utama dan Maha Kuasa serta Maha Esa adalah Tuhan. Dengan adanya suatu kesadaran adanya Tuhan, adanya sesama manusia dan adanya lingkungan alam, akan membangun pula suatu kesadaran, mutlak adanya hubungan yang harmonis dengan ke tiga unsur itu untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia ini.

Mencapai kehidupan yang berbahagia dengan melakukan hubungan yang harmonis dengan Tuhan, dengan sesama dan dengan alam lingkungan, inilah yang disebut “Tri Hita Karana“.
-
Tri Hita Karana
Agama Hindu yang ajarannya bersumber pada kitab suci Sruti maupun Smreti, banyak mengajarkan jalan untuk mencapai keharmonisan, baik kepada yang lebih tinggi “Catur Guru” terhadap sesama dan terhadap alam lingkungan. Ada dengan disebut Catur Marga, Astanggayoga, Panca Yadnya dan lain sebagainya.

Sedangkan istilah Tri Hita Karana, belum pernah kita jumpai dalam pustaka-pustaka suci, Weda Sruti, Smreti dan kitab sastra-sastra lainnya. Namun banyak orang sudah menyampaikan dengan gencar-gencarnya tentang Tri Hita Karana. Walaupun dapat dimengerti bahwa istilah Tri Hita Karana itu berasal dari bahasa Sansekerta, yakni Tri = tiga (3); Hita = bahagia, sejahtra; Karana = penyebab. Tri Hita karena sebagai istilah berarti tiga penyebab kebahagiaan. Ajaran Tri Hita Karana inilah yang mengajarkan untuk mengadakan hubungan yang harmonis dengan pencipta Tuhan Yang Maha Esa, hubungan harmonis manusia dengan sesama ciptaan Nya dan hubungan yang harmonis dengan alam lingkungan sekitar. Konsep ajaran ini telah tertuang dalam kitab “Pancamo Weda” Bhagawadgita III.10, ke tiga unsur itu disebut dengan Prajapati (Tuhan), Praja dan Kamadhuk.

Jadi istilah Tri Hita Karana adalah sebutan baru, tetapi bukan ajaran yang baru dalam agama Hindu.
Untuk itu marilah merunut ke masa lalu, yaitu dengan mulainya umat Hindu mempunyai suatu lembaga, pada tahun 1958/1959, dengan nama Parisada Dharma Hindu Bali. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1963/1964, muncullah lembaga baru dikalangan umat Hindu, Lembaga tersebut bernama ” Badan Perjuangan Umat Hindu Bali” yang disingkat menjadi BPUHB, yang mendapingi Parisada Dharma Hindu Bali, pada Mahasabha selanjutnya menjadi Parisada Hindu Dharma dan sekarang menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia.

Dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya ada seorang tokoh umat Hindu, dari kalangan TNI AD, Bapak Drs. I Wayan Merta Sutedja, BA., beliau banyak sekali membantu Parisada dalam memberikan ceramah-ceramah di Bali maupun di luar Bali, sering menyebut Tri Hita Karana. Pada saat itu beliau menyebutkan Tri Hita Karana, dengan Urip, Bhuwana, Manusa. Selanjutnya berubah menjadi Widhi, Bhuwana dan Manusia, tetapi beliau tetap menyebut sumber ajaran itu adalah Bhagawadgita III.10, yakni Prajapati (pencipta alam semesta beserta isinya), Praja unsur manusianya dan Kamadhuk adalah simbul alam semesta, yang disimbulkan dengan sapi betina, yang menghasilkan susu tidak habis-habisnya.
Saha yajnah prajah srestwa, purowaca prajapatih, anena prasawisya dhwam, esa wostwista kamadhuk.

Pada tahun 1969 di Universitas Udayana tepatnya di Aula Fakultas Sastra, diadakan seminar tentang Tri Hita Karana. Pembawa makalah pada saat itu Bapak Gusti Ktut Kaler (almarhum), yang merumuskan Tri Hita Karana, adalah Parhyangan, Pawongan dan Palemahan.

Pada tahun 1986 Parisada Hindu Dharma Indonesia, menugaskan Institut Hindu Dharma Denpasar (UNHI sekarang), mengadakan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu, dananya dibantu oleh Pemda Bali. Ketika itu yang membawakan makalah Bapak Nengah Sudharma, BA, yang tetap menyitir Bhagawadgita III. 10, namun untuk memudahkan mengingat dan bersifat populer dengan Parhyangan, Pawongan dan Palemahan, walaupun jiwanya adalah Prajapati, Praja dan Kamadhuk.

Pada hakekatnya Tri Hita Karana itu hendaknya sebagai landasan filosofi hidup, dalam mewujudkan sikap hidup berbakti kepada Tuhan, harmonis dengan sesama dan harmonis pula dengan lingkungan.
-
Desa Adat dan Tri Hita Karana
Sejak jaman Bali Kuno (abad 9), masyarakat Bali telah mengenal masyarakat desa yang disebut “karaman”. Tempat atau wilayah di mana kraman berada disebut “desa” atau “pakraman”. Desa Pakraman itu pada awalnya adalah suatu kelompok cikal bakal atau keturunan pendiri pemukiman yang sejak awal telah mendiami daerah tertentu, dalam perkembangannya Desa Pakraman disebut juga dengan Desa Adat. Kata “adat” bukanlah kata yang berasal dari Indonesia atau bahasa daerah yang ada di Indonesia, melainkan berasal dari bahasa Arab, yang berarti kebiasaan. Di Bali kata adat rupa-rupanya mulai dikenal sejak jaman Belanda, sekitar permulaan abad ke-20, yang diartikan sebagai suatu kebiasaan yang telah melembaga di masyarakat yang berlangsung turun-temurun.. Demikian pula masalah Desa Adat dipopulerkan sejak jaman pemerintahan Belanda di Bali dan untuk membedakannya dengan Desa Dinas yang dibentuk oleh Belanda.

Sementara itu masyarakat pada umumnya merasakan adat sebagai salah satu bentuk hukum, seperti halnya hukum tertulis yang berlaku, tetapi merupakan pelaksanaan dari ajaran agama Hindu yang dianutnya, bahkan lebih dari pada itu sebagai penerapan ajaran agama Hindu itu sendiri yang harus mereka penuhi.

Dengan adanya pengertian yang berbeda itu tidaklah menguntungkan bagi usaha-usaha pembinaan adat yang akan dilakukan. Dualisme pengertian adat, akan dapat menimbulkan masalah-masalah baru yang muncul kepermukaan dalam bentuk sengketa-sengketa adat.

Akhirnya kekhawatiran itu dijernihkan oleh Parisada Hindu Dharma yang merupakan Majelis Agama Hindu yang tertinggi, bahwasanya adat Bali itu adalah adat yang bersumber kepada ajaran agama Hindu.
Lebih-lebih dewasa ini telah banyak dilakukan pembinaan oleh Majelis Desa Pakraman, Parisada Hindu Dharma, Kantor Kementerian Departemen Agama, hasil yang dicapai sudah semakin tampak.

Oleh karena adat adalah merupakan ajaran Agama Hindu, maka konsepsi Tri Hita Karana, sangat erat kaitannya dengan Desa Adat, sesuatu Desa dapat disebut dengan Desa Adat, jika unsur-unsur Tri Hita Karana terpenuhi. Oleh karena itu setiap yang disebut dengan Desa Adat, pasti adanya : Unsur Parhyangan (Kahyangan Tiga); Unsur Pawongan (krama desa) dan Unsur Palemahan (wilayah Desa).
-
Tri Hita Karana Mensukseskan Tujuan Hidup
Tri Hita Karana sebagai upaya untuk menciptakan tiga wujud hubungan hidup sebagai suatu kesatuan, yang dapat membentuk iklim hidup yang disebut Catur Purusa Artha. Tiga wujud hubungan yang membangun iklim hidup itu tercipta oleh sikap hidup yang seimbang, antara berbakti kepada Tuhan, mengabdi kepada sesama manusia dan memelihara kesejahtraan lingkungan alam. Dengan adanya suatu keharmonisan hidup itu jelaslah tujuan hidup tercapai.

Untuk mencapai hal itu sebaiknya jangan menunda lagi melaksanakan keseimbangan hidup ini semasih jiwa ada dalam badan. Dalam kitab Brahma Purana, ada disebutkan, sebagai berikut :

Dharma Artha Kama Moksanam sarira sadhanam.
(Badan adalah alat untuk mencapai Dharma, Artha, Kama dan Moksa).

Oleh karena itu kesempatan yang amat baik dalam hidup ini untuk melakukan perbuatan yang baik, dengan hormat dan bhakti kepada Tuhan, hubungan harmonis dengan sesama dan harmonis dengan lingkungan.
Hubungan yang harmonis dengan Tuhan, ada sembilan cara, yaitu :
Srawanam Kirtanam Wisnoh Smaranam Padasewanam Arcanam Wandhanam Dasyanam Sakhyanam Atmaniwedanam.

1.                 Srawanam, dengan jalan mendengarkan ajaran kesucian.
2.                 Kirtanam, dengan jalan menyanyikan kidung suci keagamaan.
3.                 Smaranam, dengan selalu mengingat Tuhan.
4.                 Padasewanam, dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.
5.                 Arcanam, dengan memuja Tuhan melalui media arca dan pratima.
6.                 Wandhanam, dengan jalan membaca sloka/mantra , sastra agama.
7.                 Dasyanam, dengan jalan mengabdi atau melayani kepada Tuhan.
8.                 Sakhyanam, dengan selalu berhubungan dekat dengan Tuhan.
9.                 Atmaniwedanam, dengan jalan penyerahan diri kepada Tuhan.

Demikianlah yang dapat disampaikan saat ini semoga di lain waktu dapat kita sempurnakan.



Sumber
Penulis : I Wayan Adi Sudiatmika

/~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~\
Kalau ada yang kurang jelas pada Artikel
» Catur Purusa Artha dan Tri Hita Karana
diatas atau seandainya ada Link yang rusak bisa disampaikan lewat Komentar
mudah-mudahan saya bisa segera memperbaiki


0 komentar

Posting Komentar


Denkayu Delodan - © Copyright 2012 - All rights reserved
Powered by Blogger